Kordanews — Bukanya bertaubat kakek – kakek di Palembang nekat menjadi kurir narkotika jenis ekstasi. Atas perbuatannya ia pun ditangkap petugas. Senin 31 Juli 2023 lalu.
Johan Maliki alias Jo Maliki ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di Jalan Srigading Kecamatan, Talang Kelapa Banyuasin.
Jo warga Perumahan PNs Pemkot Gandus ini pun, kembali merasakan dinginnya dinding penjara. Setelah menenteng kantong pelastik berisikan 9930 butir pil ekstasi logo hello kity warna abu abu.
Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan penangkapan tersangka Johan Maliki berdasarkan informasi yang diterima anggota dari masyarakat adanya rumah di wilayah Tanah Mas Talang Kelapa Banyuasin yang dijadikan tempat menyimpan narkoba jenis ekstasi.
“Dari sinilah anggota langsung bergerak kelokasi, dan melihat tersangka Johan sedang berjalan kaki menuju sebuah rumah membawa kantong plastik yang berisi 9930 butir pil ekstasi,”kata AKBP Harissandi kepada wartawan saat pres rilis Jumat (4/8/23)
Diakui Harissandi, tersangka Johan Maliki sudah menjadi Target Operasi (TO) Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. “Dari pengakuan tersangka barang tersebut bukan miliknya melainkan milik Ade dirinya hanya diperintahkan Ade untuk mengambil dan mengantarkan ekstasi kepada seseorang,”ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka Johan Maliki adalah resedivis dihukum 15 tahun penjara dan hanya menjalani 9 tahun dalam kasus yang sama dititipkan pil ekstasi 10 ribu butir.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pemilik pil ekstasi yang dititipkan kepada tersangka Johan,”tuturnya.
Dihadapan polisi, tersangka Johan mengaku dirinya disuruh Ade mengambil barang untuk disimpan nanti ada yang akan mengambilnya. Untuk upah Ade tidak menjanjikan berapa karena dia hanya disuruh mengambil dan menyimpan saja.
“Barang itu dibungkus dua kantong plastik saya tenteng mau saya simpan kerumah saya di Tanah Mas tapi saya keburu ditangkap sebelum sampai rumah,”katanya. (Ndik)
Editor : Admin.













