KORDANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir (OI) saat ini sedang mengusut dugaan kasus korupsi mafia tanah, dengan melakukan proses penyelidikan.
Hal tersebut ditegaskan Kajari Ogan Ilir, H Nur Surya SH MH didampingi Kasi Pidsus Julindra Purnama Jaya SH MH dan Kasi Intelijen Ario Apriyanto Gopar SH MH, Jumat 4 agustus 2023.
Nur Surya mengatakan kedatangannya ke gedung kejati Sumsel yakni untuk melaporkan salah satu kasus yang akan di ungkap di Kabupaten Ogan Ilir.
“Kami ingin melaporkan kepada Kajati Sumsel, jika saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan kasus mafia tanah di Ogan Ilir,” tegasnya.
Ia menjelaskan, karena kasus tersebut masih tahap penyelidikan maka pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan-keterangan.
“Tidak menutup kemungkinan, akan kita naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, jika buktinya sudah cukup,” ujarnya.
Ia menegaskan jika proses penyelidikan mafia tanah ini sudah sesuai dengan petunjuk Jaksa Agung RI dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
“Mafia tanah ini juga menjadi atensi kita bersama, ini bentuk dukungan kami dalam menuntaskan dan menyeret mafia tanah untuk di proses hukum,” pungkasnya.
Editor: Admin.













