Kriminal

Peras Warga Jukir Liar Di Bawah Jembatan Amper Ditangkap Polisi

×

Peras Warga Jukir Liar Di Bawah Jembatan Amper Ditangkap Polisi

Share this article
Kordanews – Jukir liar yang meresahkan di seputaran bawah jembatan Ampera kota Palembang, ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda. Rabu pagi (9/8/23).
Aksi pelaku Zunaidi (30) warga Jalan KH Wahid Hasyim Lr Danau Kecamatan, Sebarang Ulu 1 Palembang ini, sempat viral di media sosial (Instagram). Dimana aksi pelaku memeras uang parkir di bawa jembatan Ampera bahkan mengancam dan memaki korbannya. Minggu (6/8/23)
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Katim I Aipda Alven Sahara mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Panca Usaha. Ia ditangkap dalam kasus parkir dimana korban di peras membayar uang Rp 15 ribu rupiah, selain itu pelaku juga sempat mengancam dan memaki korban.
“Korban sempat menolak membayar, lantaran ia diancam dan maki. Korban yang takut pun terpaksa membayar parkiran dimintai pelaku kita tangkap ini,” katanya.
Alven menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku ini merupakan residivis kasus 365 dan kembali ditangkap dengan kasus pemerasan disertai pengancaman. Saat ini bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Korban sudah membuat laporan ke Polrestabes, pelaku kita proses secara hukum,” ungkapnya. (Ndik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *