Masih dikatakan Putu, setelah minyak dibeli langsung dibawa ke rumah pemilik mobil selanjutnya akan dijual secara eceran melalui pertamini.
Untuk sanksi pemilik SPBU kami akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan mendalami keterlibatan pemilik SPBU jika terbukti terlibat tentunya pihak Pertamina lah yang akan memberikan sanksi.
Sementara itu, tersangka BD pemilik mobil sekaligus pemodal mengaku dirinya sudah sekitar setahun menjalankan bisnis menjual solar subsidi yang dibeli lewat SPBU. Solar Subsidi yang dibeli di SPBU dijual secara ecer kepada warga yang akan menghidupkan mesin maupun kendaraannya.
“Satu ton solar kalau lagi ramai sehari bisa habis kalau lagi sepi bisa sampai tiga hari baru habis terjual. Kalau solar sudah habis baru saya beli lagi ke SPBU,”akunya.(Ndik)
Editor : Admin.













