Untuk Operasi kali ini dilakukan dengan cara mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dan didukung dengan penegakan hukum baik secara statis maupun mobile dengan teguran yang simpatik guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pelanggaran yang menjadi target dalam operasi zebra Musi adalah sebanyak tujuh prioritas pelanggan diantaranya adalah, pengemudi yang tidak mengunakan helm SNI,Pengemudi yang melawan Arus lalulintas, Pengemudi yang mengunakan Handphone pada saat berkendaraan, pengemudi dibawah umur dan berkendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1( satu ) orang,’’kata Kompol Hermansyah.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Operasi zebra Musi 2023 , kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat khususnya di wilayah Ogan Ilir dalam berlalu lintas akan meningkat dan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang menyebabkan kerugian material ataupun korban jiwa.
Masih kata Kompol Hermansyah mengatakan, fungsi kepolisian negara Republik Indonesia di bidang lalulintas dan angkutan jalan seperti yang diamanatkan undang undang no 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan adalah memberikan jaminan keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran masyarakat berlalu lintas dijalan agar masyarakat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktivitas dijalan.
Editor : Admin













