Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim telah melaporkan akun tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika karena diduga akun tersebut dibuat dengan tujuan merusak citra Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Akun tersebut, katany telah dibanned dan tidak dapat diakses lagi.
Ardian Arifanardi juga mengingatkan agar masyarakat tidak memanfaatkan tangkapan layar (screenshot) dari akun tersebut untuk tindakan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kasus ini menjadi perhatian serius di Muara Enim, dan pihak berwenang akan terus menginvestigasi lebih lanjut untuk mengungkap sumber dan tujuan dibalik akun palsu tersebut.
Editor : Admin.













