Peristiwa

Aksi Viral Ibu Ibu Putar Balik Di Tol Indraprabu Berakhir Dengan Video Permohonan Maaf

×

Aksi Viral Ibu Ibu Putar Balik Di Tol Indraprabu Berakhir Dengan Video Permohonan Maaf

Share this article
KORDANEWS – Secara persuasif pihak Polres Kabupaten Ogan Ilir melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Ilir berhasil membawa ibu-ibu viral yang membuka pembatas jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Indra-Prabu), ke Mapolres Ogan Ilir.
Keberadaan ibu-ibu ini berhasil ditemukan pihak Polres Ogan Ilir, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Demikian dijelaskan Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto melalui Kanit Gakkum Ipda Ramon.
“Kita dapat info, kalau mobil itu (Toyota Fortuner) berada di Desa Payakabung, dan kita langsung bergerak,” ujarnya, Senin 11 September 2023.
Dikatakan dia, ibu-ibu tersebut sedang kondangan di desa tersebut pada Minggu 10 September 2023.
“Kita tungguin, sampai ibu-ibu itu mau pulang, kita lakukan pendekatan persuasif, dan kita ajak baik-baik ke Mapolres Ogan Ilir,” terangnya.
Mereka, katanya, mengakui bahwa apa yang dilakukannya salah, dan tidak patut dicontoh.
“Yang melakukan sanksi tilang itu PJR Ditlantas Polda Sumsel,” tukasnya.
Ketiga ibu-ibu itu lanjutnya, semuanya tinggal di Indralaya, tepatnya di Perumahan Taman Permata Indah (TPI), Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
“Bahkan mereka (ibu-ibu viral red) itu sudah menyatakan permohonan maaf di media sosial,” ungkapnya.
Video permohonan maaf ibu-ibu itu diunggah Instagram @rtmc_ditlantaspoldasumsel.
“Terkait video viral yang terjadi di Tol Indralaya-Prabumulih di kilometer 26, kami emak-emak meminta maaf kepada semua warga masyarakat Ogan Ilir dan sekitarnya,” kata salah seorang wanita pada video itu.
Wanita memakai baju hitam dan kacamata tersebut, tampak berbicara di tengah kedua rekannya yang hanya diam.
“Karena kami melakukan kejadian itu atas dasar mendesak, dan panik aja,” ujar wanita tersebut.
Tampak salah seorang rekan wanita yang berbicara, menunjukkan surat tilang warna biru yang artinya pelanggar menerima keputusan dari polisi dan memilih menyelesaikan perkara tilang pada saat itu juga.
Wanita tersebut juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak meniru perbuatan mereka putar balik di jalan tol.
“Jangan sampai memutar di tol tersebut, karena akan membahayakan diri kita dan orang lain, terima kasih,” tukas wanita tersebut.
Sebelumnya, aksi ibu-ibu tersebut viral setelah direkam beberapa pemuda di jembatan overpass Desa Sejaro Sakti samping Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Pemkab Ogan Ilir atau disamping Perumahan Pesona Tanjung Senai.
Saat itu mereka dengan Mobil Toyota Fortuner, berputar arah setelah membongkar deretan pembatas jalan Tol Indra-Prabu.
Pihak pengelola Tol Simpang Indra-Prabu, PT Hutama Karya (Persero) juga sebelumnya sangat menyayangkan apa yang dilakukan para ibu itu.
Dia akan menindak tegas kendaraan yang menerobos pagar pembatas untuk putar balik di jalan tol.
Adapun putar balik di jalan tol tidak diperbolehkan, dan menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dimana kendaraan yang putar balik akan mendapatkan sanksi Asal Gerbang Salah (AGS), dan dikenakan denda 2x lipat dari tarif jarak terjauh di ruas tol tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *