Kordanews – Bukanya mendapatkan keuntungan besar puluhan emak-emak ini malah buntung, setelah tertipu oleh aplikasi investasi online FEC. Mereka pun membuat laporan ke Polda Sumsel.
Salah satu korbannya yakni Atika (30) ibu rumah tangga asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim bersama rekan-rekannya yang juga menjadi korban FEC. Ia datang ke Polda Sumsel bersama 10 korban lainnya dan seorang mentor.
“Saya pribadi rugi Rp 21,4 juta baru ikut satu bulanan. Tapi kawan-kawan yang lain ada yang Rp 5 juta sampai Rp 70 juta, ” ujarnya saat dijumpai di Mapolda Sumsel, Selasa (12/9/2023).
Atika mengaku pertama kali ikut diajak oleh mentornya yang juga ikut mengalami kerugian. Mulanya ia ikut investasi FEC melalui Play Store lalu aplikasi tersebut secara tiba-tiba hilang.
“Awalnya lancar saja, tapi mulai lambat dan tidak bisa melakukan penarikan uang sejak tanggal 4 September ini sampai sekarang. Malah aplikasi FEC itu sudah terhapus di Play Store, ” katanya.
Ia menyebut jika pengelola aplikasi FEC menarik pengguna dengan mengadakan promosi toko mingguan, namun setelah banyak yang mendaftar tiba-tiba aplikasi menghilang.
“Kita mau kembali beli toko tau-tau Zong, tidak bisa penarikan, ” katanya.
Jumlah penarikan setiap harinya tergantung dari jumlah deposit awal, mulai dari Rp 30 ribu sampai ratusan ribu.
“Penarikan bisa dilakukan berkali-kali, dan besarannya tergantung deposit awal. Kalau Rp 600 ribu deposit, itu penarikannya Rp 30 ribu per hari dan itu selama setahun, ” katanya.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan sejak tanggal 11 September 2023 pihaknya telah menerima sejumlah laporan FEC.
“Iya benar kami sudah menerima laporannya, sekarang masih kami kumpulkan informasi dari korban-korban dan masih dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sumsel, ” ujarnya. (Ndik)
Editor : Admin.













