Headline

Mantan Calon Wali Kota Palembang Dijadikan Tersangka Korupsi Angkutan Batubara Oleh KPK

×

Mantan Calon Wali Kota Palembang Dijadikan Tersangka Korupsi Angkutan Batubara Oleh KPK

Share this article

Kordanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Sarimuda, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama angkutan batu bara pada BUMD milik pemprov sumsel

Sarimuda yang juga mantan calon wali kota Palembang pada Pilkada 2019 lalu sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT SMS sejak tahun 2019 juga.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan hasil penyelidikan dan penyidikan serta adanya alat bukti maka penyidik menetapkan SM (Sarimuda) sebagai tersangka.

Adapun PT SMS (Perseroda) dibentuk pada tahun 2017 yang 99,9 persen sahamnya milik Pemprov Sumsel. Lalu PT SMS juga ditetapkan menjadi pengelola KEK Tanjung Api-Api.
“Kegiatan usaha saat ini jasa pengangkutan batu bara dengan menggunakan transportasi kereta api dari PT KAI,” katanya, Kamis, 21 September 2023.

Sebagai Dirut PT SMS, Sarimuda membuat kebijakan kerja sama pengangkutan batu bara menggunakan fasilitas PT KAI termasuk dengan sejumlah perusahaan pemilik batu bara maupun pemegang izin pertambangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *