Sementara Kanit 2 Subdit 3 Jatanras AKP Novel Siswandi mengatakan, rekontruksi yang dilakukan hari ini untuk mengetahui proses fakta fakta pembunuhan terjadi. Kemudian untuk melengkapi berkas pengadilan.
“Sebanyak 29 adegan diperankan langsung oleh peran tersangka langsung, dan peran pengganti untuk saksi serta korban M Abadi,” katanya.
Novel menambahkan untuk lokasi rekonstruksi sendiri kita pilih dilakukan di Polda Sumsel, dikarenakan lokasi jaraknya jauh dan keamanan di lokasi. Sehingga dilakukan disini dan tempat tidak jauh berbeda dengan lokasi berbeda. (Ndik)
Editor : Admin.













