KORDANEWS – Para pelaku kejahatan, dalam melakukan aksinya, tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan, yang penting niat jahatnya tersampaikan, dan hasil pencuriannya bisa dijadikan uang.
Ini juga dilakukan pelaku Hadi Winata alias Adi (30 Tahun) warga Komplek Persada Blok F2 Kelurahan Indralaya Indah Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku Hadi melakukan aksi pencuriannya dengan menggondol Kabel tembaga penangkal petir milik Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya .
Dan belakang diketahui Hadi Winata ternyata Satpam Unsri sendiri.’’Kau ini jeruk makan jeruk , tempat kamu begawe kau maling,’’kata petugas saat Hadi Winata berhasil ditangkap petugas Polres Ogan Ilir , Jumat 13 Oktober 2023 sekitar pukul 03.00 Wib, usai melakukan aksinya hari itu juga , di Fakultas Teknik Unsri .
Beberapa saksi seperti Bambang, M Rizal, Bidianto, dalam keteranganya di Mapolres Ogan Ilir, aksi yang dilakukan Tersangka Hadi Jumat 13 Oktober 2023 sekitar pukul 02.30 Wib di Fakultas Teknik Unsri, terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.













