KORDANEWS – Dua orang pria diamankan aparat dari Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir karena kedapatan membawa senjata tajam.
Dua pria tersebut yakni Diki Satria (32 tahun) dan Parto (38 tahun ), keduanya tercatat warga Palembang.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Haris mengatakan, kedua orang tersebut diamankan karena gerak-gerik mencurigakan.
“Saat berpatroli di jalan lintas Palembang-Prabumulih dinihari tadi, petugas melihat kedua orang ini duduk di atas motor di sebuah persimpangan jalan,” kata Haris kepada wartawan.
Haris melanjutkan, begitu didekati oleh petugas, kedua orang tersebut mencoba melarikan diri dan berteriak begal.
“Berteriak begal ke petugas sehingga petugas semakin curiga,” ungkap Haris.
Polisi lalu melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua orang tersebut dan melakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan parang yang diselipkan di pinggang keduanya.













