“Sekitar pukul 02.30 WIB anggota melakukan pengejaran terhadap dua mobil tersebut hingga berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 32 kilogram,” ujarnya.
Masih kata Kombes Adi Herpaus mengatakan saat dilakukan pengejaran berhasil menghentikan mobil tersebut dan menangkap 2 orang tersangkanya. “Dua orang diamankan dan ada yang berhasil melarikan diri, saat ini keduanya sudah diamankan di kantor BNNP Sumsel,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini. “Masih pengembangan bersama BNN RI (pusat),” tutupnya. (Ndik)













