Politik

Bawaslu OI Ajak Parpol Bersepakat Tak Kampanye Sebelum Tahapan Kampanye Dimulai

×

Bawaslu OI Ajak Parpol Bersepakat Tak Kampanye Sebelum Tahapan Kampanye Dimulai

Share this article

Nafi menjelaskan, secara detail ketentuan peraturan mengenai masa sosialisasi sebelum tahapan kampanye dimulai.

“Kepada parpol agar menahan diri untuk tidak memasang alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur ajakan pada saat ini,” tegasnya.

Menurut Nafi, tahapan kampanye pemilu baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang. Sehingga, setelah itu barulah para parpol dan para Caleg melakukan kampanye.

Sementara itu, anggota Bawaslu Ogan Ilir, Muhammad Uzer menyampaikan, bahwa Bawaslu Ogan Ilir telah menginstruksikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk melakukan pendataan terhadap alat peraga sosialisasi yang terpasang di seluruh wilayah Ogan Ilir.

“Dari hasil pendataan tersebut disimpulkan bahwa mayoritas alat peraga sosialisasi yang terpasang di wilayah Ogan Ilir dikategorikan melanggar, karena memenuhi unsur kampanye atau ajakan dan juga melanggar pemasangan di tempat yang dilarang,” katanya.

Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *