Kordanews – Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumsel kembali melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel yang menuntut Kapolda Sumsel mengusut dan menangkap pihak korporasi yang menjadi penyebab Karhutla, Jumat (3/11/2023).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan aliansi mahasiswa, meski awalnya melakukan orasi di depan Mapolda Sumsel, akhirnya mahasiswa dipersilahkan masuk ke halaman Polda Sumsel dan terjadi dialog antara mahasiswa dengan Kapolda Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.
Usai menjumpai mahasiswa Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, ia sudah berusaha mengajak mahasiswa untuk audiensi sambil ditunjukkan paparan mengenai sejauh mana penanganan karhutla Sumsel.
“Kalau seandainya mereka mau masuk akan lebih komprehensif langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel, Kepolisian, TNI, Perusahaan yang membantu, dan masyarakat. Namun sayangnya mereka tidak mau, tapi tidak apa-apa, kita tidak melakukan tindakan apapun kepada mereka, ” ujar Rachmad.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang menginginkan pihaknya menangani serius dan menangkap korporasi yang terlibat dan menjadi kasus karhutla, ia menilai ini akan menjadi kontrol sosial.
“Ini akan jadi social control. Anggota turun ke lapangan tidaklah mudah, harus cek TKP, ada yang satu minggu disana serta berjibaku memadamkan api, ” katanya
Pihaknya menjelaskan jika sudah ada 54 orang dan satu korporasi yang menjadi tersangka.
Hal ini disampaikan Plh Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yuda Prawira disela-sela aksi mahasiswa yang memberikan aspirasi.
“Kami sudah menangani 32 LP ada 54 tersangka yang ditetapkan, bahkan ada yang tertangkap tangan dan mengaku diupah untuk membakar lahan sebesar Rp 300 ribu. Sementara itu juga ada satu korporasi SPDP-nya sudah diserahkan ke Kejati Sumsel, ” kata Putu.
Koordinator aksi Koalisi Pemuda Sumatera Selatan Adisyawal Diansyah, mengatakan pihaknya menuntut Kapolda Sumsel secara terhormat menyadarkan diri dalam mencegah karhutla Sumsel.
Meski tuntutan telah diterima oleh Kapolda Sumsel, pihaknya akan melanjutkan aksi ke Pemerintah Pusat mengenai karhutla di Sumsel.
“Kami akan melanjutkan pergerakan ini ke pusat untuk melaporkan insiden ini ke Presiden RI, sesuai dengan statement Presiden saat terjadinya karhutla di wilayah ini yang bertanggungjawab adalah Kapolda maka kami meminta dan menagih janji itu, ” ujarnya.
Ada lima perusahaan yang mereka tuntut diduga adalah biang dari Karhutla yang terjadi di Sumsel.
“Ada lima yang diduga menjadi biang. Kami tetap menuntut ini ke Pemerintah Pusat melaporkan insiden ini, ” katanya. (Ndik)
Editor : Admin.













