Kapolsek Tanjung Raja Akp Hermansyah, di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Iskandar dan Katim Buser Bripka Amar Iqbal SH mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan ke empat pelaku berlangsung Sabtu, 04 November 2023 jam 02.00 WIB, Korban ketika mengecek kandang kambingnya sudah tidak terlihat lagi kambingnya .
Kondisi pintu kandang kambing sudah terbuka dan rusak , akibat kehilangan tiga ekor kambing, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 7 juta.
Petugas Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut adalah warga Desa Belanti Kec Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir .
Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut dengan di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja Akp Hermansyah, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Fikri, Jailani , dua lagi pelakunya berhasil kabur
“Petugas kita selain berhasil menangkap dua tersangka dari empat pelaku, juga berhasil mengamankan sebuah Motor honda beat warna putih, 3 ekor kambing dan sebuah Tang pemotong warna kuning,’’terang AKP Hermansyah.
Editor : Admin.













