KORDANEWS-Seratus pasang pasutri nikah massal dengan pakaian pengantin tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya setelah keinginan mereka untuk mendapatkan pengakuan pernikahan secara negara akhirnya bisa terwujud.
Pasangan peserta nikah massal dari 18 kecamatan ini dilepas secara langsung di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Gunawan beriringan mengunakan becak memadati ruas jalan Merdeka menuju Kambang Iwak langsung disambut Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ratu Dewa selaku PJ Walikota Palembang tidak dapat menyembunyikan senyumnya melihat rasa kebahagian para pasutri nikah massal yang duduk begitu mesra meski dibawah tenda bersamanya.
“Saya tadi sempat melirik dan melihat kebahagian pasutri ini, ada istri yang memperbaiki jas suaminya, ada juga suami yang mengipasi istri yang gerah karena cuaca hari ini,” paparnya.
Dikatakannya, selain sponsor yang turut mendukung program nikah massal ia akan memberikan voucher menginap di hotel dan menawarkan untuk ber bulan madu (Honeymoon) dirumah dinas Wali Kota Palembang.
“Kepada panitia bagi peserta nikah massal yang ingin menginap di rumah dinas saya persilahkan,” tambahnya.
Kepala Kesra Pemkot Palembang Marwansyah mentakan Sebelumnya 100 pasutri ini telah melakukan sidang Isbat di Pengadilan Negeri Agama Klas 1 Palembang.
“In hanya sebagian kecil mereka yang telah memiliki dokumen resmi dari negara setelah mengikuti nikah massal ini. Namun masih banyak Pasutri diluar sana yang masih belum memiliki dokumen resmi buku nikah,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya program nikah massal ini, yang diprogramkan Pemkot Palembang melalui Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang mereka bisa memiliki kepastian hukum.
“Tujuan program ini untuk memupuk rasa peduli kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen sah dari negara sebagai kepastian hukum mereka,” pungkasnya. (eh)
Editor : Admin













