Kordanews – Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu (08/11).
Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Muara Enim TA 2024 tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki disaksikan oleh Wakil-Wakil Ketua DPRD dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muara Enim.
Dalam kesempatan tadi, Pj Bupati menyampaikan gambaran singkat substansi KUA dan PPAS Kabupaten Muara Enim TA 2024 diantaranya, yaitu pendapatan daerah direncanakan sebesar tiga triliun lebih yang berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pj Bupati mengungkapkan, Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Muara Enim TA 2024 ini telah disusun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menitikberatkan pada peningkatan efektivitas APBD Kabupaten Muara Enim, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah guna Muara Enim yang lebih baik.













