“Ketika digeledah petugas tidak menemukan barang haram tersebut, namun setelah di interograsi tersangka mengakui bahwa sudah membuangnya terlebih dulu di Jalan lintas Timur Sumatera, dan setelah dicari petugas berhasil menemukan narkotika yang dibuang tersangka dipinggir jalan,” kayanya.
Setelah menemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan teh China sebanyak lima bungkus dengan berat satu bungkus satu kilo, petugas juga mengamankan dua tersangka kurir asal Palembang yakni Novan Pratama (36) yang membawa mobil dan Maruta Jaya (37).
“Kedua tersangka ini sudah dua kali melakukan aksinya dengan diupah sebesar Rp 50 juta sekali antar, dan aksi yang pertama kedua tersangka sempat berhasil namun yang kedua ini berhasil juga namun berhasil ditangkap BNNP Sumsel,” katanya sambil tersenyum.
Djoko Prihadi menghimbau warga untuk jangan main-main dalam narkotika ini karna anggotanya pasti akan menangkap pelaku yang terlibat dalam narkotika.
“Khusus untuk malam tahun baru 2024 kita akan bersihkan peredaran narkoba di Sumsel, kami himbau warga untuk tidak bermain-main dalam narkotika,” katanya (Ndik)
Editor : Admin.













