KORDANEWS – Merebaknya pedagang kaki 5 yang bongkar muat membuat seweraut di Pasar Pocok Baturaja. Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu dan PD Pasar/ Sabtu malam kemarin, melakukan penertiban dan meminta para pedagang dan sopir untuk tidak melaksanakan kegiatan di pinggir Jalan Warsito Baturaja.
Namun, penertiban ini petugas Dishub OKU sempat bersitegang dengan para pedagang kaki 5, lantaran beberapa pedagang enggan ditertibkan. Akhirnya setelah beberapa jam mediasi, para pedagang mengaku siap untuk tidak berjualan dan bongkar muat, dengan syarat penertiban dilakukan tidak tebang pilih, ungkap Kadin Dishub OKU, Agus Salim.
“Dishub OKU dan PD Pasar Pocok sendiri mengaku telah melakukan himbauan, namun mereka mengatakan sejauh ini peran penegak Perda Dinas Pol PP belum maksimal sehingga masih banyak pedagang bandel,” jelas Agus.













