Politik

Bawaslu OI Temukan Banyak Pelanggaran Dalam Pemasangan Atribut Kampanye

×

Bawaslu OI Temukan Banyak Pelanggaran Dalam Pemasangan Atribut Kampanye

Share this article

KORDANEWS -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir menjaring sedikitnya 935 APK (Alat Peraga Kampanye) para peserta pemilu yang melanggar aturan yang telah di tentukan.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Lilly Oktayanti selaku Devisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Dari jumlah tersebut Lilly mengatakan pelanggaran yang banyak di temukan berada di batang pohon dan tiang listrik.

“Untuk fasilitas umum seperti sekolah, masjid, atau kantor pemerintah belum ada. Ada di bangunan yang dibangun salah satu desa namun setelah di tegur langsung di tindak lanjuti oleh pihak calon atau peserta pemilu,” katanya.

Terhadap APK melanggar tersebut ungkap Lily pihaknya secepatnya akan melakukan penertiban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *