KORDANEWS – Satuan Narkoba Polrestabes Palembang meringkus seorang pemuda yang kedapatan mengedarkan Sabu di kawasan Mata Merah Palembang. Dengan wajah tertunduk lesu pelaku Adi, warga Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Tersangka di tangkap petugas, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis Sabu seberat 267,30 Gram saat tersangka hendak mengantarkan barang haram tersebut dengan menggunakan sepeda motornya.
Tertangkapnya tersangka tersebut berkat adanya laporan masyarakat yang resah melihat ulah tersangka yang kerap kali mengedarkan narkoba dengan jumlah besar di Kawasan Jalan Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang, kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihhartono.













