Kriminal

Polrestabes Palembang Ringkus Pengedar Sabu Di Kawasan Mata Merah

×

Polrestabes Palembang Ringkus Pengedar Sabu Di Kawasan Mata Merah

Share this article

“Tersangka mengaku kalau dirinya hanya sekedar kurir pengantar barang haram tersebut dengan meraih upah sekali antar 400 ribu rupiah,” tambah Kapolrestabes Palembang.

Kini atas perbuatanya pelaku di jerat dengan Pasal 114 junto 112 KUHP nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara. (mb)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *