KORDANEWS – Petugas gabungan TNI Polri memeriksa satu persatu pengendara sepeda motor yang kedapatan mengunakan knalpot brong, disepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Razia gabungan dilakukan untuk mengantisipapsi gangguan Kamtibmas yang dapat memicu bentrok warga seperti yang terjadi pada salah satu relawan pasangan calon presiden. Puluhan sepeda motor yang terjaring razia dibawah kekantor Satuan Polisi Lalulintas.
Bagi pengendara sepeda motor yang melanggar, Polres Prabumulih akan menindak tegas hingga hukuman kurungan, sesuai dengan Undang – undang Lalu Lintas no 22 tahun 2009/ tentang angkutan jalan pasal 285, kata Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo.













