Kordanews – Tiga remaja tanggung diamankan anggota opsnal Unit I Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ketiganya diamankan usai aksi tawuran di Jalan Silaberanti Kelurahan 16 Ulu Kecamatan, Seberang Ulu 2 viral di media sosial Instagram.
Ketiga remaja ini ditangkap oleh petugas di rumahnya masing-masing, selain mengamankan ketiganya. Petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis clurit jaket yang digunakan saat melakukan aksi tawuran.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengatakan, dari puluhan remaja yang melakukan aksi tawuran berapa hari lalu video viral di media sosial. Tiga orang remaja kita amankan bersama barang bukti senjata digunakan mereka saat melakukan tawuran.
“Berdasarkan rekaman video, pelaku yang menggunakan jaket online shope dan memegang senjata tajam. Petugas langsung mencari keberadaan mereka dan berhasil diamankan,” katanya Rabu (24/1/24).













