Kriminal

Tawuran Gunakan Sajam, 3 Pemuda Ditangkap Polisi

×

Tawuran Gunakan Sajam, 3 Pemuda Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Yunar menambahkan ketiga remaja ini berstatus pelajar dan ada salah satunya putus sekolah. Serta ketiga sudah ditetapkan sebagai tersangka dari aksi tawuran menggunakan senjata dan membuat resah.

” Mereka kita kenakan pasal UUD darurat no 12 tahun 51 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Karena mereka masih di mereka tidak dilakukan penahanan hanya akan dilakukan dimina,” bebernya. (Ndik)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *