KordaNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI sebagai predikat zona hijau kategori A dalam pelayanan publik kepada masyarakat. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam acara kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, kepada Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota Se-Sumsel di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (26/1/2024).
Predikat yang diterima Pemprov Sumsel ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih Nomor 418 Tahun 2023 yang mencantumkan Pemerintah Provinsi Sumsel mampu meraih zona hijau dengan nilai 85,25 poin kualitas tinggi.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengatakan penghargaan yang diberikan Ombudsman RI merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Fatoni juga mengucap syukur atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI.
“Tidak hanya berupa penghargaan saja, bagi Pemerintah Daerah yang kurang dalam hal pelayanan publik juga dapat diberikan punishment, sehingga dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik,” ucap Fatoni.
“Hari ini kita bersyukur semuanya mendapatkan penghargaan dan penilaian yang akan menjadi dasar bagi kita untuk bisa memperbaiki kualitas pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat,” sambungnya.
Melalui penghargaan ini diharapkan dapat menjadi spirit untuk perbaikan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, Fatoni meminta agar Ombudsman terus memberikan pendampingan supaya kualitas layanan publik di Sumsel terus mengalami perbaikan dan kemajuan dari berbagai sisi pelayanan.













