KORDANEWS – Sempat terkendala tertukarnya Surat Suara antar Dapil, pada Pemilu 14 Februari lalu, tepat hari sabtu 24 februari 2024, Kota Palembang melakukan Pemungutan Suara Lanjutan serentak.
Untuk di Kota Palembang ada 3 Kecamatan yang melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan, yakni Enam TPS di Kecamatan Kalidoni, 2 TPS di Kecamatan Gandus, sedangkan untuk di Kecamatan Kertapati sebanyak 12 TPS, dengan rincian 10 TPS untuk DPRD Provinsi dan 2 TPS untuk DPRD kota Palembang, kata Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa.
Untuk memastikan semua berjalan dengan lancer, aman serta terkendali, Pj Walikota Palembang yang di dampingi Ketua KPU kota Palembang, Bawaslu dan semua jajaran, melakukan peninjauan ke semua TPS yang tengah melangsungkan pemungutan suara lanjutan.













