Sumsel

Ratu Dewa Setujui Segel Dibuka, Pedagang Pasar 16 Boleh Jualan Lagi

×

Ratu Dewa Setujui Segel Dibuka, Pedagang Pasar 16 Boleh Jualan Lagi

Share this article

KORDANEWS – Gedung Pasar 16 Ilir Palembang kembali beroperasi setelah sebelumnya disegel pada Jumat 8 Maret 2024. Akibat penyegelan itu, aktivitas pedagang terhenti.

Pembukaan segel tersebut setelah digelar pertemuan antara pedagang Pasar 16 Ilir, PT Bima Citra Realty (BCR), Perumda Pasar Palembang Jaya, dan Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, di Ruang Parameswara Setda Palembang, Minggu (10/3/2024).

Segel pada gedung tersebut diterapkan karena tidak tercapainya kesepakatan mengenai harga kios yang telah ditetapkan oleh PT BCR, selaku pengelola pasar.

Para pedagang menyatakan ketidakmampuan mereka untuk membayar harga kios yang berkisar antara Rp350 juta hingga Rp750 juta.

Meskipun dalam pertemuan tersebut belum ada kesepakatan antara pedagang dan PT BCR terkait harga, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan keputusan untuk membuka segel dan gembok gedung.

Hal ini memungkinkan pedagang kembali menjalankan aktivitas berjualan.

“Belum ada kesepakatan harga kios dengan para pedagang, maka kita memberikan toleransi selama satu bulan ke depan,” ujar Dewa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *