Harrey menyampaikan bahwa tujuan Musrenbang RKPD melibatkan kesepakatan permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, target kerja, dan lokasi.
“Hasil Musrenbang RKPD Kota Palembang tahun 2025 akan dijadikan dasar untuk penyempurnaan rancangan RKPD kota Palembang menjadi rancangan akhir RKPD Kota Palembang tahun 2025,” Harrey menerangkan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Palembang Tahun 2025 menjadi langkah awal sinergi semua pemangku kepentingan untuk menentukan arah pembangunan kota Palembang tahun satu tahun ke depan.
“Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini merupakan pertemuan pemangku kepentingan yang memformulasikan rencana pembangunan. Diharapkan agar pelaksanaannya dapat terintegrasi, terpadu, efisien, dan transparan,” ujar Dewa.
Editor : Admin













