KriminalPeristiwa

Dua Anggota Debt Collector Yang Terlibat Konflik Dengan Aiptu FN Ditetapkan Tersangka

×

Dua Anggota Debt Collector Yang Terlibat Konflik Dengan Aiptu FN Ditetapkan Tersangka

Share this article

Kordanews – Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menetapkan BE dan RB dua debt collector sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan perampasan mobil anggota polri berinisial FN videonya sempat viral. Pada Sabtu 23 Maret 2024 lalu.

Keduanya di jemput paksa anggota setalah dua kali mangkir panggilan penyidik unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Satu tersangka menangis saat dilakukan penangkapan anggota.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Sumsel AKBP Yunar Hotman Parulian Sirait mengatakan, pihaknya menetapkan kedua debt collector tersangka pasal pengeroyokan dan perampasan mobil saudara FN di salah satu mall t. Setelah dilakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti keduanya dilakukan pemanggilan dua kali namun mangkir.

“Kemudian dua pelaku di jemput paksa oleh anggota kami sejak Selasa malam (23/4/24). Dimana yang bersangkutan dua kali mangkir panggilan penyidik,” katanya Kamis (25/4/24).

Dalam perannya kedua tersangka ini, berawal RB ini melakukan penghadangan mobil korban FN yang saat itu ada istri dan dua anaknya yang masih dibawa umur. Kemudian korban tidak mau memberikan mobil yang dikendarainya namun RB tetap memaksa hingga terjadi perampasan kunci mobil.

Selanjutnya korban yang tidak terima langsung keluar dan dari mobil terjadi lah cekcok antara keduanya. Sehingga BE datang langsung mengelilingi korban berjumlah 12 orang.

” Saat ini dua orang sudah kita tetap sebagai tersangka, untuk sisanya masih berstatus saksi. Namun kemungkinan akan bertambah jika ada bukti bukti tindakan kriminal,” bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *