KORDANEWS – Bermodalkan sepada dan kunci Y, Nanda 28 tahun, warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir mencari sasaran empuk, apa itu?
Ternyata pria ini ingin mencuri sepada motor yang pemiliknya lengah. Belum berhasil mendapatkan sasarannya, pria ini diamankan Polisi.
Ya, Nanda diamankan, Kamis 25 April 2024 dijalan Lintas Palembang – Prabumulih tepatnya didepan bengkel Cat Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir sekira pukul 16.00 WIB saat hendak melancarkan aksinya.
Dasar penangkapan diduga terduga pelaku ini LP-B / 92 / III / 2024 / Sumsel / RES OI / SPKT, Tgl 11 Maret 2024.
Menurut Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim AKP M Ilham, pada Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 15.00 WIB, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir mendapatkan informasi dari informan bahwa ada gerak gerik orang yang mencurigakan.
“Orang itu menggunakan sepeda menggunakan masker dan diduga pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor jenis Nmax Silver milik korban,” tuturnya, Jumat 26 April 2024.
Atas informasi tersebut Kasat Reskrim memerintahkan Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim untuk ditindak lanjuti. Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan.













