Faisal menyatakan bahwa PKS ini bertujuan untuk melindungi para petugas keagamaan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan Palembang dan DMI Sumsel akan bekerja sama untuk menjangkau luas cakupan bagi para pekerja di sektor keagamaan. Di Sumsel sendiri, terdapat ribuan masjid dan mushola yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, ” kata dia.
Dengan adanya kerjasama ini, para peserta yang bergabung akan mendapatkan perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
“BPJS Ketenagakerjaan berharap agar semua pekerja BPU di Sumsel dapat terlindungi dengan baik, ” kata dia.(KD)













