“Jadi pelaku Rehan ini merupakan pelaku yang sudah dua kali kita tangkap dengan kasus yang sama, namun korban yang tidak melaporkan pelaku pun hanya kita binan. Kali ini pelaku mengulangi perbuatannya ketika akan dilakukan penangkapan pelaku ini berhasil kabur saat ini maseh dilakukan pengejaran,” ungkapnya.
Adapun peran kedua pelaku yang ditangkap serta yang belum ditangkap ini yaitu pengawas aksi pemalakan dengan modus pengamen ini.
“Jadi kedua pelaku ini kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sementara pelaku yang bernama Reihan masih dalam pengejaran,” tandasnya.(Ndik)
Editor : Admin













