Kriminal

Polisi Ringkus pelaku Pemalakan Di Ogan Ilir, Para Pelaku Masih Berusia Remaja

×

Polisi Ringkus pelaku Pemalakan Di Ogan Ilir, Para Pelaku Masih Berusia Remaja

Share this article

“Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka. Jadi memang berdiri di tengah jalan seakan mengatur lalu lintas, tapi memaksa minta uang,” jelas Beni.

Selain di Jembatan Kurung, para bocil pemalak ini melakukan aksi serupa di kolong Fly Over Simpang Kramasan dan di depan Gerbang Tol Kramasan.

Polisi lalu menggiring para pelaku ke Mapolres Ogan Ilir untuk didata dan dibina.

Menurut Beni, sebagian pelaku pemalakan sebelumnya pernah berurusan dengan polisi karena perkara serupa.

Bagi pelaku di bawah umur, setelah didata dan dibina, selanjutnya dikembalikan kepada orangtua mereka.

Atau diserahkan ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum (PSRABH) yang berlokasi di Indralaya.

“Tentunya tindak lanjut anak-anak ini sesuai arahan dari pimpinan. Ke depan, jika masih melakukan perbuatan yang sama dan bahkan merugikan, melukai warga, bukan tidak mungkin diproses pidana,” kata Beni.

Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *