KORDANEWS – Polsek Teluk Gelam menggelar razia di wilayah hukumnya di Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pelaksanaan razia yang dilakukan oleh personel berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tanpa surat menyurat yang lengkap.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Adi Usman SH mengatakan, anggota polsek Teluk Gelam melakukan razia tadi malam itu merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD. Khususnya di wilayah hukum Polsek Teluk Gelam.
“KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi 3 C, narkoba, sajam, miras, balap liar dan juga penyakit yang meresahkan masyarakat lainnya,” ujar Kapolsek,
Kapolsek menyebut, adapun lokasi razia semalam yaitu menyisir tempat-tempat atau lokasi yang rawan kriminalitas. Termasuk merazia seluruh kafe dan warung remang-remang yang berada di wilayah hukum Teluk Gelam.
“Untuk lokasi kafe dan warung remang-remang banyak terdapat di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) semalam itu semua nya di razia,” jelasnya.
Lanjutnya, tadi malam saat razia itu, anggota mendapati masyarakat yang dengan mengendarai sepeda motor, ketika ditanyakan surat menyuratnya tidak ada. Sehingga oleh anggota diamankan.
“Semalam itu ada 4 unit sepeda motor yang kita amankan dari masyarakat saat razia, karena tidak dapat menunjukkan surat menyurat kendaraan,” kata Kapolsek.













