Politik

KPU OI Resmi Tutup Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen, Tidak Ada Peserta Yang Mendaftar

×

KPU OI Resmi Tutup Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen, Tidak Ada Peserta Yang Mendaftar

Share this article

KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir menutup pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen atau perseorangan, jelang Pilkada Ogan Ilir 2024.

Pilkada Ogan Ilir 2024 yang bakal dilaksanakan pada 27 November mendatang dan saat ini sedang proses menuju pendaftaran bakal calon kontestan Pilkada.

Penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon independen atau perseorangan dan pendaftaran paslon perseorangan, dibuka selama lima hari mulai tanggal 8 hingga 12 Mei lalu.

“Masa penyerahan dokumen persyaratan bakal calon perseorangan dan paslon perseorangan pada Pilkada Ogan Ilir ditutup. Hasilnya nihil (tidak ada pendaftar),” terang Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, Senin (13/5/2024).

Masjidah mengungkapkan bahwa pendaftaran paslon perseorangan ini didahulukan dibanding paslon yang diusung partai politik (parpol).

“Karena KPU harus melakukan verifikasi dukungan calon perseorangan,” jelasnya.

Sejauh ini, baru Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar yang menegaskan kesiapan maju kembali pada Pilkada Ogan Ilir 2024.

Adapun nama-nama lain yang diisukan maju seperti Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir Wahyudi Maruwan, Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah, belum menyatakan secara gamblang ikut kontestasi Pilkada 2024.

Panca pun berpeluang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 karena sejauh ini belum ada satupun bakal calon bupati yang diusung parpol yang menyatakan siap maju.

Satu nama yang santer dikabarkan jadi rival Panca ialah Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Ogan Ilir, Wahyudi Maruwan.

Itu pun Wahyudi baru mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati di PDIP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *