KORDANEWS – Sesuai instruksi dari Dirlantas Polda Sumatera Selatan untuk menertibkan angkutan barang yang melebihi muatan baik volume maupun tonase. Satlantas Polres Muara Enim menindak 9 unit truk yang kedapatan melintas di wilayah hukum Muara Enim dengan muatan dan volume angkutan melebihi batas maksimal.
Kendaraan ini di dominasi oleh kendaraan pengangkut sembako dan pecah belah. kebanyakan kendaraan berasal dari Palembang menuju beberapa daerah seperti Lahat, Pagaralam, dan Empat Lawang, ujar AKP Swandhi, Kasat Lantas Muara Enim.
Bak truk yang mereka bawa terlihat lebih besar dan membumbung karena melebihi kapasitas truk. Petugas lantas mengambil tindakan dengan menahan truk dan diberikan peringatan, jelas Swandhi.
Menurut keterangan salah satu sopir truk, dirinya telah terbiasa membawa muatan yang jumlahnya besar dan melebihi muatan. Dia berdalih muatan yang dibawanya tidak berat jadi tidak membahayakan kendaraan. Selain itu, mereka berangkat sesuai dengan petunjuk dan perintah dari pemilik kendaraan ekspedisi, ungkap Nasir, Sopir truk.













