Kriminal

Curang Dalam Berjudi Berujung Maut

×

Curang Dalam Berjudi Berujung Maut

Share this article

KORDANEWS – Perjudian kartu remi capsa di Kayuagung, Kabupaten OKI, berujung pertumpahan darah. Zay (50), tewas dengan 4 luka tikaman oleh pelaku Candra (35). Keduanya ribut, setelah pelaku menuduh korban bermain curang.

“Anggota sudah melakukan Olah TKP. Tim Opsnal Satuan Reskrim juga sudah mendatangi rumah pelaku, namun sudah tidak ada lagi di rumahnya,” terang Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SIK, Selasa, 21 Mei 2024.

Korban Zay, merupakan pendatang asal Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Sementara kejadiannya, di perumahan Griya Jua-Jua, Blok C10, RT 07, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

Wakapolres OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu SH SIK, menjelaskan dari keterangan saksi Andi Tohid dan Nazaruddin yang tinggal di TKP, bahwa pelaku Candra dan saksi Andy serta satu orang temannya lagi, sedang bermain kartu remi Capsa.

Di tengah permainan, pelaku menduga korban bermain curang. Dari cekcok mulut, berujung kontak fisik. Korban kemudian kabur, dikejar oleh pelaku. “Sempat dilerai okeh saksi, tapi pelaku tetap mengejar korban,” terang Faisal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *