KORDANEWS – Dinas Pendidikan OKI segera mengeluarkan surat edaran larangan kegiatan study tour.
Plh Kepala Dinas Pendidikan OKI, Syafarudin, mengatakan, selama ini pihaknya hanya memberikan imbauan secara lisan saja untuk larangan ini.
Nah, karena adanya kejadian tersebut maka surat edaran Resmi akan diberikan.
“Besok kami akan mengeluarkan surat edaran resmi,” terangnya kemarin (26/5).
Jadi dengan adanya surat edaran resmi nantinya, maka tidak ada lagi sekolah baik PAUD, TK, SD, SMP dan mungkin SMA/SMK melakukan study tour.
“Karena sudah banyak contoh kecelakaan bus yang ditumpangi para rombongan siswa hingga memakan korban jiwa.
Jadi bagi pihak sekolah yang sudah berencana akan menggelar study tour itu dibatalkan,” katanya.
Ia berharap semua kepala sekolah di OKI dapat mematuhi aturan tersebut untuk kebaikan semua.
Semoga tidak ada lagi kejadian bus laka yang membawa rombongan siswa.
“Sebenarnya study tour bisa diganti dengan kegiatan lain disekolah,” bebernya.
Kegiatan yang tidak menimbulkan risiko dan tidak mengeluarkan biaya besar.
“Karenanya semua kepala sekolah harus mematuhi surat edaran ini,” tegasnya.
Diketahui, kecelakaan berulang bus rombongan study tour di sejumlah daerah, terjadi juga di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dua orang tewas, dari siswa dan guru, dari rombongan study tour SD Negeri 1 Harisan Jaya, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.













