“Jadi total keseluruhan ada 1.484 ASN PPPK yang dilantik oleh Pj Wali Kota Palembang. Mengenai penempatan mereka disesuaikan berdasarkan tempat semua mereka bekerja pada saat menjadi tenaga Non PNSD. Menanggapi Tunjangan Perbaikan Pendapatan (TPP) untuk PPPK ini, tentunya diukur berdasarkan kemampuan pendapatan daerah masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, TPP tersebut jika ada untuk PPPK tentunya tidak sama dan harus disesuaikan dengan pendapatan daerah masing-masing. Poin pertama yang penting mereka mendapatkan gaji dengan latarbelakang pendidikan mereka sesuai aturan yang ada.
“Jika S1, DIII dan SMA tentunya dibedakan dimana semua dianggarkan di APBN. Namu untuk tunjangan anak dan istri itu dibebankan ke APBD daerah masing-masing dan wajib diberikan oleh daerah. Jadi untuk TPP belum ada, masih tahap pembahasan.” ujarnya.
Menjawab isu Nasional mengenai penerimaan PPPK angkatan tahun 2024,ia menjelaskan jika kita mengakomodir usulan-usulan pendataan dari seluruh OPD yang ada. Namun untuk petunjuk teknis dan pengujiannya nanti belum selesai yang jelas untuk formasi guru akan kembali lebih banyak lagi ditahun ini.
“Guru 1.258 orang, dari total keseluruhan nya yang disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak, 5.595 orang ini sedang masuk dalam tahap proses mungkin akan rampung di bulan Juni-Juli. Mengenai jumlah 6.212 orang kemarin yang diusulkan itu akan diverifikasi lagi, mungkin dari data itu tidak termasuk dalam Data Pokok Kependidikan (Dapodik) mereka masih mengacu pada data lama. Insyallah datanya tidak terlalu jauh dengan total yang diusulkan semula, namun data tersebut akan diverifikasi oleh pusat dan disetujui 5.595 orang.
Untuk tindik ini mereka harus di cek lagi apakah masuk dapodik atau tidak, karena sekolah banyak yang mengusulkan namun harus kembali diverifikasi kan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (eh)
Editor : Admin













