KORDANEWS – Warga kabupaten Lahat, mendatangi DPRD Lahat untuk bisa mengatasi masalah yang mencuat, yakni dugaan pengkondisian badan ADHOC PPK. Menurut Febri, yang mengatasnamakan Warga Peduli Pilkada Damai, pihaknya telah mendapatkan data 109 warga kabupaten Empat Lawang, sengaja mengurus KTP pada periode Maret hingga April, dan 26 diantaranya lulus menjadi anggota PPK untuk Pilkada 2024.
Pihaknya menduga, hal itu telah di kondisikan dan diatur sedemikian rupa, sehingga bisa menduduki jabatan PPK. pihaknya menyayangkan, bahwa banyak putra daerah Lahat yang berkompeten menjadi PPK, tanpa harus mengambil dari luar daerah, ungkap Febri.
Sementara, DPRD Lahat mengaku aspirasi masyarakat itu akan dituangkan dalam bentuk rapat dengar pendapat DPRD. Ketua DPRD lahat juga sudah mendapat laporan. Pihaknya khawatir hal ini justru akan menjadi konflik antara masyarakat pribumi dan luar daerah apabila dibiarkan, karena banyak juga putra daerah yang pantas dipilih menjadi badan ADHOC tanpa harus mengkondisikan warga lain masuk ke Lahat untuk jadi PPK, kata Fitrizal Homizi, Ketua DPRD Lahat. (mb)













