Politik

Dua Anggota Parpol Dilantik Jadi PPS Oleh KPU OI

×

Dua Anggota Parpol Dilantik Jadi PPS Oleh KPU OI

Share this article

KORDANEWS – Dua kadernya ikut seleksi PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan salah satunya dinyatakan lolos serta dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketua PAC Gerindra Ogan Ilir Edwin Cahya Putra angkat bicara.

Menurutnya kedua nama tersebut yakni Melli (ML,Red) dan Adrean (AD,red) sebelumnya memang pernah terdaftar sebagai pengurus Partai Gerindra Kecamatan Pemulutan Selatan namun selama ini tidak pernah aktif dan mengikuti setiap kegiatan kepartaiaan.

“Tadi sudah saya konfirmasi ke Ketua PAC Kecamatan Pemulutan Selatan, dia mengatakan memang pernah menawarkan yang bersangkutan (Melli) sebagai pengurus. Tetapi Melli tidak pernah hadir dan aktif dalam setiap kegiatan partai Gerindra,” ungkapnya. Selasa, 29 Mei 2024 via telpon.

Melli juga kata Edwin selama ini tidak memyadari bahwa namanya masuk di kepengurusan partainya. Begitupun Adrian yang juga masuk dalam kepengurusan Partai Gerindra Kecamatan Pemulutan Selatan Ogan Ilir.

“Kalau aktif aku pasti hapal orangnya karena itu merupakan dapil saya sendiri. Kalau pengurus di tiga kecamatan itu (Pemulutan, Pemulutan Barat, Pemulutan Selatan) pasti intens bertemu aku,” lanjutnya.

Kalau dia tidak aktif, lanjutnya pihaknya tidak bisa mengatakan sebagai anggota partai. Dirinya merasa bingung terkait kasus tersebut dimana di satu sisi Melli merasa namanya di serobot sementara dari partai yang bersangkutan tidak aktif.

“Aku bingung jugo dari melli-nya merasa namanya di serobot kita dari kepartaian juga tidak bisa mengatakan dirinya anggota karena yang bersangkutan juga tidak aktif jadi bagaimana kita harus mengakui dirinya sebagai kader partai,” pungkasnya.

Pihaknya, lanjut Edwin menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke KPU Ogan Ilir sebagaimana aturan yang berlaku.

“Itulah kebiasaan yang sering terjadi apalagi di tingkat desa sering ketemu ada nama saja tetapi orangnya tidak ada. Adanya penyusunan kepengurusan partai di tingkat desa bikin dulu nama atau istilahnya nembak pucuk kudo. Sereing terjadi seperti itu,” katanya.

“Kita mendukung penuh KPU untuk menerapkan aturan sebagaimana mestinya,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, terdapat nama anggota Partai Politik (Parpol) di Ogan Ilir dikabarkan lolos sebagi PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *