Kriminal

Pelaku Pencurian Motor Milik Mahasiswa Diringkus Polisi

×

Pelaku Pencurian Motor Milik Mahasiswa Diringkus Polisi

Share this article

Sebelum dilakukan penangkapan, Tersangka Dedi , pada Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 07.30 Wib melakukan pencurian sepeda motor Korban Gilang yang ngekos di AZKA Adsa di Perum Griya Sejahtera Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Saat itu Korban Gilang memarkirkan sepeda motor miliknya diteras depan pintu kosannya dalam keadaan terkunci stang dan pagar kosan terkunci lalu korban masuk kedalam kosan untuk beristirahat kemudian keesokan pagi harinya, 24 Februari 2024 sekitar pukul 07.30 Wib , ketika membuka pintu kosan nya dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Ogan Ilir untuk ditindak lanjuti.

Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *