Menurutnya, Pengendalian inflasi Sumatera Selatan juga dilakukan dengan memastikan komunikasi yang efektif melalui publikasi kegiatan pengendalian inflasi, himbauan Gerakan Selamatkan Pangan dengan Stop Boros Pangan kepada masyarakat, serta rapat koordinasi TPID dan instansi terkait yang dilakukan secara rutin. Sebagai langkah lanjutan untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi ke depan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%.
“Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar Rupiah. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.” tutupnya. (eh)
Editor : Admin













