Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 50 Ribu Pekerja di Sumsel Terlindungi dengan Gerakan SERTAKAN

×

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 50 Ribu Pekerja di Sumsel Terlindungi dengan Gerakan SERTAKAN

Share this article

KORDANEWS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menghadirkan inovasi dalam upaya melindungi para pekerja baik formal maupun informal. Salah satunya melalui gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).

Kepala Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin menjelaskan bahwa SERTAKAN merupakan program yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan guna mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, di mana sumber dana iuran kepesertaan pada program dimaksud berasal dari para donatur.

“Konsepnya adalah saling membantu. Para pekerja yang memiliki penghasilan lebih bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu pekerja-pekerja rentan,” ujarnya, Sabtu (22/6/2024).

Muhyidin juga mengungkapkan bahwa gerakan SERTAKAN mendapat dukungan penuh dari Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

Pada awal tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah setempat menginisiasi perlindungan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit. Tahun ini, sebanyak 20.000 pekerja rentan di ekosistem sawit akan diberi perlindungan melalui dana APBD.

“Pada awal tahun kami bersama Pemprov Sumsel menginisiasi perlindungan bagi pekerja rentan di ekosistem sawit. Tahun ini, sebanyak 20 ribu pekerja rentan akan diberikan perlindungan melalui APBD,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *