Peristiwa

Ancam Membunuh Kedua Orang Tua, Budiman Sujud Mintak Maaf Di Ruang Kejaksaan Negeri OKI

×

Ancam Membunuh Kedua Orang Tua, Budiman Sujud Mintak Maaf Di Ruang Kejaksaan Negeri OKI

Sebarkan artikel ini

“Dan tepat pukul 08.00 WIB, ibunya yaitu korban Tuti kembali kerumahnya dan berikan rokok ke terdakwa. saat itu terdakwa marah-marah lantaran hanya membelikan 6 batang rokok,” beber Kasi Intel.

Terdakwa ini berkata ‘alangke dikitnyo meli rokok (sedikit sekali beli rokok)’ emosi dan mengambil sebuah serampang (tombak ikan) yang dipegang dan hendak menusukan ke saksi Tuti sambil berkata ‘ku bunuh kau samo ini nah (saya bunuh kamu pakai ini)’.

Perbuatan terdakwa ini dilihat oleh ayah terdakwa yaitu Suherman. Sehingga membuat Suherman melerai.

Lalu, setelah itu terdakwa pergi dari rumah sambil berkata hari ini mau ku jual kan TV dan salon. Juga berkata pergilah dari rumah ini nanti kamu dibunuh.

“Jadi atas ancaman terdakwa membuat orang tuanya yaitu Tuti takut dan trauma. Sehingga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluk Gelam,” ujarnya.

Dikatakan Alex, perbuatan terdakwa telah melakukan pengancaman terhadap korban yaitu orang tuanya dengan menggunakan alat

serampang (tombak ikan) juga berkata pengancaman hendak membunuh agar memberikan uang kepada terdakwa.

Maka perkara ini kemarin itu lanjut, tetapi akhirnya bisa RJ.

Terdakwa Budiman usai dilaksanakan RJ mengatakan, sangat senang karena ia tidak dipenjara.

“Senang tidak jadi di penjara. Berjanji ke depan memperbaiki hubungan dengan orang tua dan orang tua sudah memaafkan tindakan yang sudah saya lakukan,” ucapnya.

Dikatakannya, apa yang telah diperbuatnya kemarin itu menjadi menjadi pembelajaran berharga dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang sama.

“Kemarin itu saya merasa khilaf dan tidak seharusnya mengancam orang tua. Mohon maaf kepada semuanya, saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan melanggar hukum lagi,” jelasnya.

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *