Kriminal

Curi Emas Di Lemari Bayi, Setiawan Diciduk Polsek Tajung Batu OI

×

Curi Emas Di Lemari Bayi, Setiawan Diciduk Polsek Tajung Batu OI

Share this article

Hasilnya, hanya berselang satu jam kemudian, pelaku berhasil diamankan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu.

Tersangka Bayu Setiawan saat diinterogasi mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.

Selain perhiasan emas, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 17.000.000 dan sebuah obeng kuning yang digunakan pelaku untuk merusak lemari.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan termasuk baju dan celana jeans yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian. Kini, Bayu Setiawan dan barang bukti tersebut telah dibawa ke Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan Polsek Tanjung Batu dalam merespons laporan dari masyarakat dan melakukan tindakan cepat untuk mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum mereka. Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, SH, berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan lingkungan yang aman dan tertib.

Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *