Pihaknya berharap, agar jembatan yang memiliki lebar lebih kurang 5 meter dan panjang lebih kurang 20 meter tersebut bisa segera diperbaiki.
“Ini bisa dikatakan jalan utama bagi warga Tanjung Raja dan sekitarnya yang ingin ke Palembang, dan begitu juga sebaliknya,” jelasnya.
Memang lanjutnya, bisa saja melintas dijalan raya atau Jalintim Palembang-Tanjung Raja. “Tapi makan waktu, macet. Kalau melintas jalan ini bisa dikatakan bebas hambatan,” tukasnya.
Terpisah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU PR Kabupaten Ogan Ilir, Eko Randi Satria, ST, MM mengaku, bahwa jembatan yang rusak dilalui truk muatan pasir ini, bukan wewenang Pemkab Ogan Ilir untuk memperbaikinya.
“Jembatan ini sudah kewenangan Propinsi di ruas SP Opi – Babatan Saudagar – Srijabo. Ini nama ruas propinsi nya,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya sudah menghubungi Kepala UPTD wilayah Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir untuk menyampaikan keluhan warga dan pengguna jalan.
“Kita juga bersurat ke PU Propinsi, minta untuk diperbaiki jembatan itu,” tukas Eko.
Editor: Admin













