KORDANEWS – Berbagai jenis pakaian dalam dihujani keluarga Terpidana Angkasa alias Jang Kocot yang divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kayuagung Kabupaten OKI, Rabu (17/7) yang tidak menerima atas vonis tersebut.
Puluhan Warga ini terus berteriak-teriak pengadilan kotor, kamu membela yang salah.
Tak puas karena pagar Pengadilan Negeri Kayuagung tidak dibuka mereka terus mendorong pintu pagar untuk bisa menerobos masuk ke dalam.
Albar, Saudara terdakwa Angkasa mengaku, pakaian dalam yang dilempar ini sebagai bentuk protes kalau Pengadilan Negeri Kayuagung itu kotor dan pihaknya ingin meminta pengadilan yang seadil-adilnya.
“Dari Kapolres siapa yang menekan Jang Kocot sampai kemana akan terus dituntut sampai selesai. Kami sudah mendatangkan saksi, keluarga datang ke Polres tidak diindahkan dan Jang Kocot disiksa di setrum di dalam sel padahal ia tidak bersalah,” tegasnya.
Koordinator Demo dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Aliaman SH bersama masyarakat OKI dengan ini menyatakan sikap mendesak PN Kayuagung untuk membuka kembali sidang putusan perkara No 89/Pid.B/2024/PN Kayuagung.













